
25 Juni 2026
Tren Social Commerce Indonesia 2026: Jualan Lewat Media Sosial
Social commerce perlu dipahami sebagai aktivitas promosi, interaksi, dan penjualan yang memanfaatkan media sosial, live video, chat, dan marketplace. Sumber KADIN yang dikutip membahas pengaturan social commerce dalam konteks Permendag 31/2023, bukan data pertumbuhan 2026.
Video pendek dan live shopping dapat membantu produk lebih mudah dijelaskan secara visual. Gunakan kanal ini untuk demo produk, menjawab pertanyaan pelanggan, dan mengarahkan transaksi ke kanal yang sesuai aturan platform.
Instagram dan kanal visual lain cocok untuk produk yang membutuhkan foto atau video menarik, seperti fashion, makanan, dan kecantikan. Pastikan harga, stok, dan cara pesan selalu konsisten dengan katalog utama.
Affiliate marketing bisa dipertimbangkan jika margin cukup untuk membayar komisi dan proses pelacakan transaksi jelas. Buat aturan komisi, kode referral, dan batas klaim sejak awal.
- Konsisten upload konten (minimal 3x seminggu)
- Gunakan fitur live shopping secara rutin
- Kerjasama dengan micro-influencer (1K“10K followers)
- Berikan diskon khusus untuk pembeli dari sosial media
Catat Semua Penjualan dengan Tatta Business
Kelola penjualan dari TikTok, Instagram, dan toko fisik dalam satu sistem. Stok terupdate otomatis, laporan penjualan rapi setiap hari. Coba gratis →
Rujukan lokal dan resmi
Sumber rujukan
- Diskusi peraturan mengenai social commerceKADIN Indonesia
- Kinerja Perdagangan Melalui Sistem Elektronik IndonesiaKementerian Perdagangan
- Statistik E-Commerce 2024Badan Pusat Statistik
- Survei APJII: penetrasi internet Indonesia 2026 capai 81,7 persenANTARA News